Cina, China, atau Tiongkok?
Saya dibesarkan untuk membenci kata “Cina”. Orangtua mengajarkan kami untuk menyebut negeri leluhur itu dengan nama terhormat Chung Kuo (Tiongkok). Mereka bahkan tidak segan menampar saya apabila saya sampai berani menyebut kata “Cina” di rumah. Kata “Cina” bagi saya memang membangkitkan trauma. Saat masih kecil dulu, saya sering diolok-olok para bocah di gang belakang, “Cina! Cina sipit! Pulang ke negaramu sana!” Sering pula saya dimintai duit hanya karena saya Cina. Semakin saya beranjak dewasa, sirene alarm dalam otak saya berdering semakin nyaring setiap kali mendengar kata itu diucapkan. Tetapi kemudian, saya menemukan satu keanehan. Sebagai kolektor prangko, saya mendapati semua prangko yang diterbitkan Cina pasca tahun 1992 mencantumkan nama negara dalam bahasa Inggris: CHINA. Saya tidak habis pikir. Kalau nama “Cina” itu benar-benar hina, mengapa mereka yang di sana justru bangga menyebut diri sebagai “China”? Bukankah “Cina” dan “China” itu seharusnya sama saja? Di Indonesia pasca Reformasi 1998, penyebutan nama negara Cina dan orang-orang keturunan Cina menjadi perkara sensitif. Media-media resmi pun tampaknya kebingungan. Ada yang masih tetap memakai “Cina”. Ada yang memakai ejaan bahasa Inggris “China”, yang dibaca dengan pelafalan bahasa Inggris Chai-na. Ada pula yang kukuh menggunakan “Tiongkok” dan “Tionghoa”. Mengapa menyebut nama sebuah negara saja bisa begini [...]