Recommended

Penodaan Agama: Menista Agama atau Menista Ego?

170517-pk-penodaan-agama-2Pengalaman pertama saya bersinggungan dengan isu penodaan agama adalah pada tahun 2006, ketika saya berada di tengah ribuan demonstran di kota Lahore, yang memprotes pemuatan karikatur yang menghina Nabi Muhammad S.A.W oleh sebuah koran Denmark.

Ini adalah wujud cinta pada Rasul” tertulis di salah satu poster yang dibawa demonstran. Seorang pemuda yang membawa pentungan berkata pada saya, “Kami mencintai Nabi kami, lebih daripada kami mencintai anak dan orangtua kami sendiri.” Para demonstran menuntut pembuat karikatur dijatuhi hukuman mati, sebagaimana berlaku dalam hukum Pakistan terhadap penghujat Nabi. Semua demonstran yang saya wawancarai mengaku tidak pernah melihat sendiri karikatur itu, tetapi amarah mereka meledak setelah mendengar dari ulama mereka di masjid.

Selepas siang, demonstrasi yang dilandasi cinta itu berubah menjadi amuk massa dahsyat. Orang-orang membakar mobil dan sepeda motor di sepanjang jalan. Mereka juga menjarah dan membakar restoran, kantor, toko, dan bank, diiringi seruan memanggil Tuhan Yang Maha Besar. Lebih dari seratus bangunan dan empat ratus kendaraan hancur. Kerusuhan meluas ke kota-kota lain di seluruh negeri. Massa juga membakar gereja, sekolah-sekolah dan rumah-rumah milik warga Kristen di berbagai lokasi di Pakistan, sebagai balasan untuk “penodaan” karikatur Denmark itu.

Masih pada saat saya berada di Pakistan, pada akhir 2005, kasus lain yang menggemparkan terjadi di Sangla Hill, Punjab. Seorang Kristen bernama Yousaf Masih bekerja sebagai tukang sapu, disuruh majikannya untuk membakar sekantung kertas yang tidak dipakai. Para pekerja melihat kertas-kertas yang dibakar Yousaf, langsung menuduh dia membakar Quran. Yousaf sendiri buta huruf, tidak tahu apa yang terjadi, dan polisi segera datang menangkapnya dengan dalih penodaan Kitab Suci. Sementara itu, para ulama dilaporkan terus-menerus meneriakkan melalui corong pengeras suara di masjid, “Kita adalah penjaga Kitab Suci Al Quran. Kita wajib memberi pelajaran pada kafir-kafir itu!” Dua ribuan massa yang terbakar amarahnya membakar dan menjarah 3 gereja, 2 sekolah Kristen, lebih dari 200 rumah orang Kristen, juga 1 kuil Hindu karena mereka semula mengira Yousaf adalah orang Hindu.

Pakistan adalah negara yang paling keras dalam menerapkan pasal penodaan agama. Penting dicatat, hukum penodaan agama Pakistan adalah warisan kolonial Inggris, yang memberlakukan empat pasal penodaan agama saat berkuasa di British India. Tiga di antaranya (yaitu pasal 295, 296, dan 298) ditetapkan pada tahun 1860, dan yang keempat, yaitu pasal 295A pada tahun 1927. Tiga pasal pertama itu mengatur larangan merusak tempat ibadah, larangan mengganggu kegiatan keagamaan yang diselenggarakan secara sah, dan larangan ucapan yang sengaja melukai perasaan keagamaan.

Sedangkan pasal keempat, dilatari peristiwa tahun 1927, ketika Mahashay Rajpal menerbitkan sebuah buku berjudul Rangila Rasul, yang membahas tentang pernikahan dan kehidupan seks Nabi Muhammad. Tak ayal, buku ini menimbulkan kemarahan umat Muslim. Rajpal langsung ditangkap aparat, tetapi karena tidak ada pasal yang bisa menjeratnya, maka dibebaskan lagi. Warga Muslim semakin marah, sehingga pemerintah Inggris pada tahun yang sama menerbitkan pasal 295A, yang mengatur larangan penghinaan terhadap agama dan kepercayaan warga mana pun. Pada tahun 1929, seorang Muslim bernama Ilm-ud-Din, dengan dalih mencintai Nabi, membunuh Rajpal. Ilm-ud-Din kemudian dijatuhi hukuman mati, kemudian di Pakistan dipuja dengan gelar Ghazi Shaheed, karena mengorbankan nyawanya demi kehormatan Nabi Muhammad. Sedangkan Mahashay Rajpal dikagumi di India sebagai Shaheed Rajpal yang berjuang untuk kebebasan berekspresi.

Zia-ul-Haq (Foto: The Star)

Zia-ul-Haq (Foto: The Star)

Pada tahun 1947, Pakistan merdeka, terpisah dari India atas dasar agama. Pada mulanya, bapak pendiri Pakistan, Muhammad Ali Jinnah, menetapkan bahwa Pakistan bukan negara agama. Tetapi sepeninggal Jinnah, pada tahun 1973, Pakistan menjadi Republik Islam pertama di dunia. Berikutnya,  Jenderal Zia-ul-Haq, yang berkuasa pada 1977 melalui kudeta militer, berniat untuk semakin mengislamkan Pakistan demi melanggengkan kekuasaannya sendiri. Pasal penodaan agama, yang semula tidak membedakan agama apa pun, diislamkan pada zaman Zia, dengan tambahan:

Pasal 295B: Merusak, mengotori, atau menodai buku atau kutipan Al Quran, bisa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Pasal 295C: Ucapan atau tulisan, langsung atau tidak langsung, yang menghina Nabi Muhammad, bisa dijatuhi hukuman mati.

Selain itu, Pasal 298A yang melarang penghinaan terhadap istri-istri Nabi, keluarga Nabi, empat khalifah pertama, dan para sahabat Nabi; serta Pasal 298B dan 298C yang melarang penganut Ahmadiyah mengaku sebagai Muslim, menyebarkan kepercayaan mereka, dan menggunakan sebutan tokoh-tokoh suci Islam tidak pada tempatnya.

Selama hampir dua abad masa kuasa Inggris, hingga tahun 1947, hanya sepuluh kasus penodaan agama yang disidangkan. Tetapi sejak era Zia di Pakistan hingga hari ini, telah lebih dari 4.000 kasus dilaporkan. Banyak orang tidak bersalah yang telah menjadi “korban” penodaan agama.

Pada tahun 2011, seorang siswi Kristen kelas 8 bernama Faryal Bhatti di desa Havelian, Abbottabad, salah tulis satu kata dalam ujian bahasa Urdu. Pertanyaannya adalah sebutan untuk puisi yang memuji Nabi Muhammad S.A.W. Jawabannya seharusnya adalah naat نعت, tetapi dia salah tulis hanya satu titik, sehingga menjadi laanat لعنت (laknat). Kesalahan mikroskopis itu fatal. Ketika ulama mendengar kasus itu, mereka menggerakkan massa melalui khotbah Jumat untuk berdemonstrasi menghujat Bhatti, keluarganya, dan agama Kristen. Kesalahan ini dianggap sudah masuk “penodaan terhadap Nabi”, dan merupakan “konspirasi melawan Islam”. Sekolah akhirnya mengeluarkan Bhatti, sedangkan ibunya dipecat dari pekerjaannya.

Pada tahun 2010, di kota Hyderabad, seorang dokter bernama Naushad Walyani, didatangi seorang penjual obat bernama Muhammad Faizan. Dokter itu, setelah menerima kartu nama penjual obat itu, langsung membuangnya di tempat sampah. Faizan kemudian menyeret dokter itu ke pengadilan, karena “menghina nama suci Nabi Muhammad” yang tertulis di atas kartu itu. Dokter itu dipenjara.

Demikianlah seterusnya, siapa pun di jalan bisa dihukum kapan pun, di mana pun, karena kesalahan apa pun, dengan dalih “penistaan”. Menurut koran Dawn, setidaknya 1.274 orang telah didakwa dengan pasal-pasal penodaan agama, antara tahun 1986—ketika Zia-ul-Haq memperkenalkannya—sampai 2010.

170517-pk-penodaan-agama-3

Anak-anak Asia Bibi dengan foto ibunya yang dijatuhi hukuman mati karena pasal penodaan agama (Foto: Al Jazeera)

Satu kasus yang paling menyedot perhatian adalah Asia Bibi, seorang perempuan Katolik dari Sheikhupura. Pada Juni 2009, Asia memanen buah arbei bersama para buruh tani perempuan lainnya. Mereka menyuruh Asia pergi mengambil air dari sumur. Asia pergi, sekalian meminum air menggunakan gelas besi karatan yang ada di pinggir sumur. Para buruh perempuan yang Muslim langsung memarahinya, mengatakan bahwa orang Kristen tidak boleh minum dari gelas yang dipakai orang Muslim, karena orang Kristen najis. Asia Bibi mengaku para perempuan itu terus-terusan menghina agama yang dianutnya, sehingga kemudian dia tidak tahan lagi, dan berkata, “Aku percaya dalam agamaku dan dalam Yesus Kristus, yang mati di kayu salib untuk menebus dosa manusia. Apa yang Nabi Muhammad kalian lakukan untuk menyelamatkan manusia?”

Para buruh itu segera melaporkan Asia Bibi kepada ulama bahwa dia telah menistakan Nabi Muhammad S.A.W. Massa langsung menyerbu ke rumah Asia, memukuli Asia dan keluarganya, sampai polisi datang menyelamatkannya. Dia kemudian dipenjara. Pada November 2010, hakim Sheikhupura menjatuhi Asia hukuman mati berdasar Pasal 295C.

Tidak lama setelah itu, Gubernur Punjab, Salman Taseer, datang menjenguk Asia Bibi di penjara, untuk menunjukkan simpati. Kepada media, Taseer mengatakan bahwa Asia akan dibebaskan segera dan Presiden Pakistan akan membatalkan hukuman matinya. Gubernur Taseer bahkan menyebut pasal penodaan agama sebagai “Hukum Hitam”. Ucapannya membangkitkan kemarahan massa di Pakistan, banyak imam yang menyebut Gubernur Taseer juga telah menodai Nabi Muhammad, sehingga harus dihukum mati. Pada 4 Januari 2011, Taseer dibunuh oleh pengawalnya sendiri, dengan 27 tembakan, di tengah pasar di Islamabad. Sedangkan Menteri urusan Minoritas Pakistan, Shahbaz Bhatti, yang juga bersuara tentang pasal penodaan agama terkait kasus Asia Bibi, kemudian juga dibunuh oleh Taliban.

Bahkan mendebat pasal penodaan agama pun sudah dianggap sebuah penodaan agama!

Itu karena banyak orang Pakistan yang mengira, pasal-pasal penodaan agama yang dibuat oleh rezim militeristis Zia-ul-Haq itu, berasal langsung dari kitab suci Al Quran—dan itu bagi mereka adalah titah Tuhan. Sejumlah besar publik Pakistan justru mengelu-elukan si pengawal pembunuh Taseer, yang kemudian dieksekusi mati oleh pemerintah Pakistan, sebagai seorang pahlawan seperti martir Ilm-ud-Din yang membunuh Rajpal tahun 1927.

Saat perhatian publik Indonesia tertuju pada persidangan kasus penodaan agama oleh Ahok, publik Pakistan juga disibukkan kasus menggemparkan lainnya terkait penodaan agama. Pada 13 April 2017, seorang mahasiswa jurusan jurnalistik Universitas Abdul Wali Khan di kota Mardan, seorang Muslim bernama Mashal Khan, dibunuh karena dituduh telah melakukan penodaan agama.

Mashal Khan (foto: The Express Tribune)

Mashal Khan (foto: The Express Tribune)

Di laman Facebook-nya, Mashal menggambarkan dirinya sendiri sebagai humanis, banyak memperjuangkan hak perempuan dan minoritas tertindas seperti Ahmadiyah, serta menentang rasisme. Dia juga sangat vokal mengkritik praktik-praktik kotor di universitasnya. Tidak jelas juga sebenarnya bagaimana Mashal dituduh menista agama. Sehari sebelum kejadian, Mashal terlibat diskusi agama sengit dengan mahasiswa lain. Para mahasiswa beserta sejumlah pengajar di universitas itu kemudian menyeretnya, menelanjanginya di halaman kampus, memukuli dan menendangnya, bahkan terus menendangi walau Mashal sudah tewas. Dalam video rekaman telepon genggam yang viral di internet, para pelaku juga tidak henti meneriakkan nama Tuhan Yang Maha Besar sepanjang aksi mereka, juga tampak bergembira merayakan pembunuhan brutal itu. Ada pula orang yang berusaha membakar jasad Mashal, tetapi polisi berhasil menyelamatkan jasadnya. Masjid terus-menerus mengumumkan lewat corong pengeras suara bahwa Mashal adalah penista agama, sehingga tidak satu pun imam yang bersedia memimpin salat untuk jenazahnya. Seorang teknisi yang kebetulan lewat bersedia membantu, justru diserang oleh warga sekitar.

Perdana Menteri Pakistan pada Maret 2017 menyebut bahwa penistaan agama adalah “dosa tak terampuni”. Tetapi apakah memang benar demikian teladan yang diberikan Nabi Muhammad?

Dalam sejarah Islam terdapat kisah tentang Suhail bin Amr, seorang pujangga hebat di kalangan kaum Quraisy yang sering menjelekkan Nabi. Suhail kemudian menjadi tawanan kaum Muslimin dalam Perang Badar. Ketika kaum Muslimin hendak menyakiti Suhail, Nabi justru meminta mereka untuk menunjukkan kemurahan hati pada Suhail. Nabi membalas penghinaan dan makian dengan cinta kasih, dan akhirnya Suhail pun masuk Islam, bahkan menjadi salah satu pahlawan kaum Muslimin.

Penodaan agama menjadi hukum yang mengerikan itu sebenarnya awalnya merajalela di Eropa pada Abad Pertengahan, atau “abad kegelapan”, di kalangan orang Kristen. Dengan dalih penodaan agama, Gereja dan penguasa menjadi tirani yang bertindak semena-mena atas dasar agama. Salah satu contohnya adalah pada tahun 1553, ketika Ratu Elizabeth dari Inggris membakar beberapa orang hidup-hidup karena mereka percaya bahwa Yesus Kristus bukan Tuhan, dan bahwa anak kecil tidak perlu dibaptis.

Htin Lin Oo (Foto: The Irrawady)

Htin Lin Oo (Foto: The Irrawady)

Agama Buddha mengajarkan cinta kasih terhadap semua makhluk, dan supaya umat menjauhi segala bentuk amarah dan kebencian; tetapi pengunaan pasal penodaan agama juga bisa menjadikan agama Buddha sebagai alat tirani. Myanmar adalah satu-satunya negara Buddhis yang menerapkan pasal penodaan agama, sebagai warisan hukum kolonial Inggris (Myanmar dulu juga bagian British India). Dengan Pasal 295A, Myanmar menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada seorang penulis Buddhis, Htin Lin Oo, yang mempertanyakan: apakah orang-orang Buddhis yang menggunakan ajaran Buddhisme untuk menyebarkan kekerasan (kepada Muslim Rohingya) masih bisa disebut Buddhis? Saat persidangan, para biksu dan anggota gerakan ultranasionalis Ma Ba Tha yang bertujuan “mengontrol penyebaran Islam” di Myanmar, melakukan demonstrasi di luar pengadilan, untuk mengintimidasi hakim supaya menjatuhkan hukuman yang lebih berat kepada Htin.

Kalau kita melihat pola-polanya, kebanyakan kasus penodaan agama didasarkan pada kegaduhan massa, yang kegaduhannya juga diorganisir oleh pihak-pihak pelapor sendiri. Yang didakwa kebanyakan adalah penganut agama atau sekte minoritas, atau umat seagama yang dianggap berbeda atau berlawanan. Sangat jarang, dan hampir tidak ada, kasus penodaan agama menghukum penganut agama mayoritas atas dakwaan dari penganut agama minoritas. Bahkan tanpa dibawanya kasus penodaan agama ke pengadilan pun, ide penodaan agama sudah bisa menimbulkan kekerasan sektarian, yang kemudian menjadi alasan diterapkannya pasal penodaan secara lebih keras dan mencengkeram.

Pada saat saya berada di Pakistan, di tahun 2006, di kota Gilgit di Pakistan Utara baru saja terjadi konflik berdarah antara Muslim Sunni dan Syiah. Seorang ulama Syiah dibunuh oleh pengawalnya sendiri, yang ternyata adalah anggota laskar Sunni garis keras yang menyamar. Umat Syiah marah, merusuh, membakari banyak bangunan pemerintah dan pribadi. Kerusuhan mengakibatkan puluhan orang tewas. Pasca kerusuhan, curfew diterapkan selama sebulan penuh di Gilgit. Artinya, orang Gilgit tidak boleh keluar rumah dan turun ke jalan sama sekali, selama 24 jam sehari, selama sebulan penuh!

Kerusuhan Sunni—Syiah sudah berlangsung puluhan tahun di Pakistan itu masih berkutat soal “Kontroversi Buku Pelajaran”. Kurikulum pendidikan sekolah yang diterbitkan Islamabad dipandang oleh para pemimpin Syiah hanya mempromosikan kepercayaan Sunni dan mendiskreditkan Syiah. Bukan cuma dalam pelajaran agama Islam, tetapi juga pelajaran bahasa Urdu, bahasa Inggris, sejarah, bahkan dalam buku pelajaran menggambar. Ulama Syiah yang dibunuh di Gilgit itu salah satu yang paling keras memprotes pemerintah soal kurikulum. Kerusuhan di Gilgit meletus pertama kali tahun 1988, di bulan suci Ramadhan, ketika umat Sunni yang masih berpuasa menyerang umat Syiah yang sudah merayakan Idul Fitri. Mereka membunuh dan menjarah seperti memiliki kekebalan hukum—dan massa melakukan semua kekejaman itu sambil percaya bahwa mereka melakukan untuk Tuhan!

Yunus (bukan nama sebenarnya), seorang pemilik hotel di Gilgit yang saya wawancarai, ingat pada saat itu ulama di masjidnya berkata, bahwa umat kelompok seberang itu halal darahnya; ulama itu mengimbau umatnya membunuh demi membela Tuhan dan agama. Yunus sendiri pernah ikut kerusuhan, membakar dan menjarah toko, tetapi sekarang dia mengaku sudah insaf.

170517-pk-penodaan-agama-1

Bagaimana pembelaan Tuhan bisa menjadi sebuah kekejaman massa?

Dari pengamatan saya pada amuk massa di Pakistan dan Afghanistan—tempat saya pernah bertugas sebagai jurnalis selama tiga tahun—saya menemukan bahwa ini adalah permainan psikologis umat beragama.

Akar mulanya adalah ketakutan universal manusia: kematian, sedangkan agama datang dengan menjanjikan hidup abadi sesudah mati, di Surga. Tetapi, ada syaratnya. Pertama, kau harus punya iman—kepercayaan mutlak tanpa mempertanyakan. Lalu, dia juga menuntut kepatuhan: pelanggaran akan diganjar hukuman dan siksa Neraka. Ketika kepatuhan umat hanya didasarkan pada ketakutan, maka akan sangat mudah bagi pemimpin agama atau penguasa untuk memanipulasinya. Mereka bisa menggunakan nama Tuhan demi kepentingan sendiri, atau untuk menyerang orang-orang yang tidak mereka sukai. Mereka bisa menceramahi umat bahwa perintah mereka harus dipenuhi, karena ini asalnya dari Tuhan, kalau tidak, Tuhan akan marah dan menghukum mereka semua. Para umat hanya melihat ini sebagai masalah iman, sebuah iman pada Tuhan yang tak bisa didebat, dan mereka bersedia melakukan apa pun untuk itu.

Demikianlah nama Tuhan dipakai untuk memanipulasi kemarahan umat. Kemarahan, begitu dibubuhkan label “demi Tuhan” (atau agama, atau Kitab Suci, Nabi, …) seolah-olah mendapat izin untuk dibiarkan berkobar tanpa batas. Esensi agama tentang cinta kasih sudah tidak penting lagi. Logika dan prinsip-prinsip kemanusiaan universal juga sudah tidak penting lagi. Semua telah menjadi tentang “aku” dan “milikku”: Tuhanku, Nabiku, kitabku, kepercayaanku, agamaku, dogmaku, filosofiku, imanku, kebenaranku, kebanggaanku, identitasku, tradisiku, kunci surgaku, …. Penistaan terhadap Tuhan telah menjadi penistaan terhadap aku. Ketika amarah terhadap penistaan “aku” ini telah memuncak, hal-hal yang sebenarnya dilarang agama, seperti menyebar fitnah dan ketakutan, mengobarkan kebencian, atau melakukan tindak kekerasan, juga bisa dilakukan dalam nama Tuhan, sementara para pelakunya tetap percaya bahwa apa yang mereka lakukan itu adalah demi membela Tuhan.

“Sebenarnya mereka tidak peduli dengan Islam,” kata Yunus pada saya, “Kalau orang-orang ini terus-terusan membawa nama Islam, tapi tidak bertindak dalam cara Islam, ini akan mendatangkan nama buruk pada agama kita.”

“Mengapa semakin religius negeri ini, semakin marah orang-orangnya?” saya bertanya tentang ironi Pakistan.

“Orang-orang ini bukan kehilangan agama,” kata Yunus, “Mereka sangat beragama, malah kelewat beragama, sampai mereka kehilangan Tuhan!”

About Agustinus Wibowo

Agustinus is an Indonesian travel writer and travel photographer. Agustinus started a “Grand Overland Journey” in 2005 from Beijing and dreamed to reach South Africa totally by land with an optimistic budget of US$2000. His journey has taken him across Himalaya, South Asia, Afghanistan, Iran, and ex-Soviet Central Asian republics. He was stranded and stayed three years in Afghanistan until 2009. He is now a full-time writer and based in Jakarta, Indonesia. agustinus@agustinuswibowo.com Contact: Website | More Posts

26 Comments on Penodaan Agama: Menista Agama atau Menista Ego?

  1. Saya kira Indonesia sudah cukup “galak”.
    Ternyata Pakistan lebih ngeri…

  2. Hahaha, komentarnya lucu-lucu
    Malah melakukan pembelaan kepada agamanya sendiri-sendiri, padahal mas agus gak mendiskreditkan salah satu agama

    Kenapa orang-orang Indonesia jadi sensitif sekali jika yg dibahas berkaitan dengan agama?
    Sudahkah kita berkaca?
    Atau hanya sekedar menuruti ego kita?

  3. Teddy Kesuma // July 16, 2017 at 10:27 pm // Reply

    Mantap artikelnya mas agustinus wibowo.. terus berkarya..👏👏👏

  4. Mas, saya kok baca tulisannya seperti dagelan ya? ditulisan ini menceritakan kasus-kasus penodaan agama di Pakistan, tapi kok bisa lari ke hyderabad ya? Setahu saya, hyderabad itu ada di India bukan Pakistan. Hehe

    • Di Pakistan juga ada Hyderabad, gak cuman di India tok. Makanya gak usah sok pinter ya…

      • bacalah tulisan beliau. banyak sekali, akan bermanfaat bagi anda. jangan curiga melulu.kekaguman saya pada beliau luar biasa. tullisan yang banyak sekali pakistan, afganistan dan negara stan lainnya, membuka cakrawala saya.
        jangan curiga melulu. suuzon melulu

  5. banyak yang sensitif agan agan. fokus ama diri sendiri aja deh

  6. Koh Agus, peristiwa nya kok mirip2 sama kerusuhan Tanjung Balai ya? Awalnya ada perempuan tionghoa yg protes terhadap suara azan. Meskipun perempuan tsb sudah diamankan polisi, masa yg mengamuk tetap saja melakukan pengrusakan terhadap vihara-vihara yg ada, bahkan menurunkan patung buddha amitabha di vihara tanjung balai karena dianggap “musrik”

  7. Bagus tulisanya mas, btw dari kemarin pingin baca tulisan ini lagi tapi lupa namanya mas. Akhirnya nemu nama mad setelah dicari dgn judul “penulis” “backpeker” “pakistan”. Salam kenal mas

  8. kata-kata ini sungguh menusuk haha “Orang-orang ini bukan kehilangan agama,” kata Yunus, “Mereka sangat beragama, malah kelewat beragama, sampai mereka kehilangan Tuhan!”

  9. Miris sekali ya, banyak “oknum” yang merasa menjadi wakil Tuhan di Bumi 🙁

  10. tulisan yang lezat untuk dibaca jam 2 pagi di musim dingin ini..

  11. tulisan dari mas agus keren.. saya suka. Ada terdapat nilai humanis. Naratif menggambarkan fakta walaupun memang ada opini. Bagi saya komentar negatif dri orang orang “mabuk agama” tidak perlu dibaca dan di debat.tidak ada manfaat dari debat dengan orang mabuk..haha

  12. tulisan yg nyaman sekali dibaca. thks koh agus terus berkarya

  13. luar biasa tulisan ini….menggambarkan bagaimana manusia yang mengaku umat beragama menjadikan agama, yang sesungguhnya ajarannya suci dan penuh cinta kasih, menjadi dalih nafsu buas kebinatangan mereka untuk menyiksa….

  14. “Sebenarnya mereka tidak peduli dengan Islam,” kata Yunus pada saya, “Kalau orang-orang ini terus-terusan membawa nama Islam, tapi tidak bertindak dalam cara Islam, ini akan mendatangkan nama buruk pada agama kita.” Mas Agustinus tidak lupa menyematkan percakapan ini di blognya, yang berarti pada dasarnya beliau mendiskreditkan sebuah agama dalam menulis tulisan ini. Dalam tulisan beliau, justru lebih condong dalam menjelaskan perilaku kelompok tertentu yang secara kebetulan memeluk sebuah agama yang sama akan mempengaruhi image agama tertentu, dan banyak juga mereka yang memiliki agama yang sama namun juga memiliki pemahaman yang berbeda. Bagi mereka, pemeluk agama yang tidak pernah melakukan hal-hal yang merugikan orang lain pasti akan was-was dengan mereka yang memiliki agama yang sama namun dalam mengimplementasikan “paham agama” mereka tersebut diimplementasikan secara negatif, otomatis akan membawa dampak negatif bagi pemahaman orang lain terhadap agama tersebut. Orang-orang yang tanpa membaca dan meneliti setiap tulisan dari Mas Agustinus , tolong budayakan membaca secara teliti dan pahami setiap tulisan. Jangan hanya menjadi manusia yang sumbu emosinya pendek, dan gampang dibakar. Hati-hati dengan kebiasan ini, karena bisa jadi dengan meneliti masyarakat Indonesia yang sumbu emosinya masih pendek jika disentil sedikit tentang agama akan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk mencapai kepentingan mereka.

  15. “Sebenarnya mereka tidak peduli dengan Islam,” kata Yunus pada saya, “Kalau orang-orang ini terus-terusan membawa nama Islam, tapi tidak bertindak dalam cara Islam, ini akan mendatangkan nama buruk pada agama kita.” Mas Agustinus tidak lupa menyematkan percakapan ini di blognya, yang berarti pada dasarnya beliau TIDAK mendiskreditkan sebuah agama dalam menulis tulisan ini. Dalam tulisan beliau, justru lebih condong dalam menjelaskan perilaku kelompok tertentu yang secara kebetulan memeluk sebuah agama yang sama akan mempengaruhi image agama tertentu, dan banyak juga mereka yang memiliki agama yang sama namun juga memiliki pemahaman yang berbeda. Bagi mereka, pemeluk agama yang tidak pernah melakukan hal-hal yang merugikan orang lain pasti akan was-was dengan mereka yang memiliki agama yang sama namun dalam mengimplementasikan “paham agama” mereka tersebut diimplementasikan secara negatif, otomatis akan membawa dampak negatif bagi pemahaman orang lain terhadap agama tersebut. Orang-orang yang tanpa membaca dan meneliti setiap tulisan dari Mas Agustinus , tolong budayakan membaca secara teliti dan pahami setiap tulisan. Jangan hanya menjadi manusia yang sumbu emosinya pendek, dan gampang dibakar. Hati-hati dengan kebiasan ini, karena bisa jadi dengan meneliti masyarakat Indonesia yang sumbu emosinya masih pendek jika disentil sedikit tentang agama akan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk mencapai kepentingan mereka. (sorry kata TIDAKnya lupa terketik, bisa2 banyak yang salah paham lagi hehe)

  16. Artikel yang bagus dan membuka wawasan kita. Top!

  17. Guuuss guuuss berulah terus kamuu

  18. Tulisanmu memberikan pemahaman baru buatku mas bro. Memang sudah banyak penyalahgunaan atas nama Tuhan di jaman sekarang ini.

  19. Sudah lama saya tidak baca tulisan Agus… bagaimana sekarang ya ?? Tuhan itu maha baik, maha pengampun, maha pemurah, maha adil, maha .. maha.. manusia adalah umat yang paling dicintai oleh Tuhan/ Allah ..

  20. Sebenarnya mereka tidak religius, perilaku itu jauh dari nilai2 cinta kasih yang diajarkan kitab suci masing-masing.

    Agama sejatinya panduan utk menjalani hidup agar teratur dan tertib. Namun, ketidakpahaman terhadap isi kitab suci membuat mereka membabi buta membela agamanya. Mereka menghukum orang lain karena termakan provokasi dari orang2 yg mereka anggap suci. Ini sangat mengerikan…

  21. Jika dilihat lebih lanjut, sebenarnya pelaku “bela agama” itu punya kepentingan lain di baliknya, seperti maksud politik atau eksistensi kelompoknya. Jadi bisa dibilang tidak 100% tulus membela agamanya

  22. menjadi rahmat seluruh alam, itu adalah tujuan Islam. setiap manusia ada hak dan kewajiban, harus berimbang.Tugas negara untuk memastikan keamanan rakyatnya.

  23. Aneh memang ya, manusia mengaku Tuhan Maha Kuasa bahkan maha pengampun dan manusia itu lemah tempatnya khilaf. Tapi si lemah membela yang maha kuasa bahkan membunuh yang dianggap menghina tanpa ampun.

1 2

Leave a comment

Your email address will not be published.


*